Masing-masing tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Mesuji selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rutan Kelas II B Menggala Tulangbawang.
’’Saat ini, kami dari Kejari Mesuji masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan dua tersangka,” pungkasnya. (muk/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:21 WIB
DBD di Mesuji Capai 169 Kasus
Jumat 22 Nov 2024 - 20:13 WIB
BPBD Mesuji Imbau Waspadai Potensi Banjir
Kamis 21 Nov 2024 - 18:24 WIB
Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar Murah
Rabu 20 Nov 2024 - 17:18 WIB
Disnaker Lambar Berguru Susun RTKD ke Mesuji
Selasa 19 Nov 2024 - 20:38 WIB
Bawaslu Mesuji Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:41 WIB
Dewan Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh atas Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:00 WIB
Ikuti Internasional Young Leader and Business, 10 E-Muda SMe Al-Karim Lampung Magang di USIM Malaysia
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:54 WIB
Umitra Butuh Tiga Staf Marketing
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:03 WIB
BUMD Corner Showroom Promosi Produk BUMD di Lampung
Sabtu 23 Nov 2024 - 21:12 WIB
Menakar Dampak Pemutihan Kredit Macet Petani dan Nelayan
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 11:21 WIB
Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman Jelang Nataru
Minggu 24 Nov 2024 - 11:07 WIB
Kopdar Sahabat Baru Daihatsu Silaturahmi Dengan Komunitas Motor Honda
Minggu 24 Nov 2024 - 10:59 WIB
Ducati Tampil Menjanjikan di Tes Pramusim
Minggu 24 Nov 2024 - 10:20 WIB
Tottenham Hotspur Bantai Manchester City 4-0, The Lilywhites Tambah Daftar Kekalahan Beruntun The Citizen
Minggu 24 Nov 2024 - 09:27 WIB