KPU Mesuji Ekspose Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Kepala Daerah

Kamis 12 Sep 2024 - 07:48 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada 23 September 2024. Acara ini akan dilaksanakan setelah penetapan paslon yang dijadwalkan pada 22 September.

Imani, Komisioner KPU Mesuji Divisi Teknis dan Penyelenggara, mengungkapkan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan untuk menentukan urutan masing-masing pasangan calon. ’’Pada tanggal 23  September 2024, kami akan melakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon," katanya kepada Radar Lampung, Rabu (11/9). 

Acara pengundian nomor urut akan diadakan di Kantor KPU  Mesuji, yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Pengundian ini juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube KPU Mesuji.

Jumlah massa pendukung dari masing-masing pasangan calon yang hadir pada acara tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas tempat, jelas Imani.

BACA JUGA:Golkar Cari Pengganti Tu Sop yang Meninggal Dunia untuk Pilkada Aceh

Sebelumnya, Ketua KPU Mesuji Ali Yasir  mengonfirmasi bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji akan dilakukan pada  22 September 2024. "Pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan calon, dan pada tanggal 23,  kami akan mengundi nomor urut," ujarnya.

Menurut Ali Yasir, para pasangan calon akan diundang untuk hadir pada pengundian nomor urut tersebut. Sebelumnya, KPU Mesuji telah melaksanakan tes kesehatan bagi empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro selama dua hari.

Keempat pasangan calon tersebut adalah Elfianah - Yugi Wicaksono, Syamsudin - Yulivan Nurullah, Suprapto - Fuad Amrulloh, dan Edi Azhari - Tri Isyani. Hasil tes  kesehatan ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi Pilkada Mesuji. (muk/c1/abd) 

 

 

Kategori :