Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terancam Dipanggil Paksa

Rabu 11 Sep 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Akibat ketidakhadirannya, Yaqut terancam dipanggil paksa oleh Pansus Haji DPR.

Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan bahwa seharusnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat pada Selasa, 10 September 2024.

Namun, Yaqut mengklaim tidak dapat hadir karena masih mengikuti acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Namun, ternyata ditemukan surat di Kemenag yang menyebutkan bahwa hari ini Yaqut sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag pada pukul 15.00 sore, bukan menghadiri MTQ,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 10 September 2024.

BACA JUGA:Paes Tampil Apik, Timnas Indonesia Nambah Satu Poin

Ini adalah kedua kalinya Yaqut tidak hadir pada panggilan Pansus. Marwan menduga bahwa ketidakhadiran tersebut disengaja untuk menghabiskan waktu DPR.

“Ini sudah dua kali mangkir, dan kami akan mengundang lagi supaya hadir. Sepertinya ini upaya untuk membeli waktu supaya waktu DPR habis,” tambahnya.

Pansus berencana memanggil Yaqut untuk ketiga kalinya. Jika Yaqut kembali tidak hadir, Pansus akan meminta bantuan polisi untuk memanggilnya secara paksa.

“Jika mangkir lagi pada panggilan ketiga, sesuai dengan UU MD3, kami akan menggunakan polisi untuk memanggilnya secara paksa,” pungkas Marwan. (disway/abd) 

 

Kategori :