Penggeledahan Besar oleh Kejari Tubaba di Dinas Koperindag dan Pasar Pulung Kencana

Selasa 10 Sep 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, TUBABA  — Pada Selasa, 10 September 2024, penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, melakukan penggeledahan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penggeledahan dimulai pukul 09.20 WIB di kantor dinas tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Dr. Risky Fany Ardhiansyah, MH, melaksanakan penggeledahan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pasar Pulung Kencana pada APBD TA.2022. Proses penggeledahan di kantor dinas berlangsung sekitar 2 jam 25 menit dan selesai pukul 11.45 WIB.

Selanjutnya, tim penyidik bergerak ke Pasar Pulung Kencana, menggeledah ruangan Kepala UPTD dan ruang staf di kantor pasar tersebut.

BACA JUGA:Lampung Utara Mitigasi Dampak Megathrust

Dalam kedua lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang relevan dengan kasus tersebut.

Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas tindak pidana, mengidentifikasi tersangka, serta mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti. Penggeledahan ini diharapkan dapat melengkapi berkas perkara yang sedang disidik. (fei/abd)

 

Kategori :