Usai penandatanganan, Kepala SKK Migas Dwi Soecipto mengatakan, perjanjian ini menandai momen penting dalam perjalanan kolektif industri hulu migas Indonesia.
"Ini demi merealisasikan target yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) produksi gas untuk mendukung ketahanan energi dan masa depan yang berkelanjutan," kata Dwi.
Target peningkatan produksi minyak dan gas adalah sangat penting bagi ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mencapainya memerlukan upaya gabungan, keahlian, dan inovasi dari SKK Migas dan SINOPEC.
"Kerja sama SKK Migas dan SINOPEC dapat memanfaatkan kekuatan satu sama lain untuk mengeksplorasi batas-batas baru, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan menerapkan teknologi mutakhir yang akan mendorong kemampuan produksi kami ke tingkat yang lebih tinggi," lanjut Dwi.
BACA JUGA:Sejumlah Ketua KONI Daerah Setuju Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032
Kemitraan SKK Migas dan SINOPEC akan berfokus pada kegiatan hulu minyak dan gas, yang mencakup eksplorasi, pengembangan, dan produksi hidrokarbon konvensional dan nonkonvensional (MNK), termasuk didalamnya adalah kerjasama dalam peningkatan perolehan minyak (EOR/CEOR) dimana SINOPEC telah berhasil menerapkannya pada skala komersial. Kolaborasi ini merupakan kunci untuk membuka potensi energi Indonesia yang sangat besar, khususnya di bidang-bidang yang membutuhkan teknologi maju dan pendekatan inovatif.(esdm/pip)