BANDARLAMPUNG - Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di kawasan Sukarame, Rabu (4/9) dini hari. Keduanya berinisial MR (18) dan MA (24), warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.
Dua pemuda ini diamankan petugas saat melintas di Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame. "Saat melintas, kita curigai. Kemudian kita hentikan. Saat diperiksa ditemukan sebilah sajam jenis badik di dalam tas MR," kata Kasatsamapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto.
Menurut pengakuan MR, sajam yang dibawanya hanya untuk berjaga-jaga. Namun, petugas tetap membawa dua remaja tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Bandarlampung.
"Kedua remaja dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolresta Bandarlampung. Kita serahkan ke piket Satreskrim guna pengusutan lebih lanjut," kata Sugeng.
Polresta Bandarlampung, kata Sugeng, akan terus meningkatkan patroli di berbagai objek vital, pemukiman penduduk, dan kantor penyelenggara pemilu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)