Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 7,6 Triliun, Ini Alasannya

Jumat 30 Aug 2024 - 07:16 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Prima Imansyah Permana

JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2025 turun signifikan menjadi Rp 24,76 triliun.

Pagu anggaran tahun 2025 ini jauh berbeda dengan anggaran tahun 2024 lalu yang mencapai Rp 41,59 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun meminta tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun untuk berbagai kebutuhan prioritas.

"Tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun untuk mendanai kebutuhan prioritas, khususnya di sektor perhubungan darat,” ujar Budi.

BACA JUGA:Overthinking Istri Selingkuh di Luar Negeri, Suami Aniaya 3 Anak Balitanya

Budi memerinci, tambahan anggaran itu untuk pengadaan bus sekolah, belanja pegawai, dan kebutuhan lainnya. 

Budi menyadari penurunan anggaran yang dialokasikan pada Kemenhub juga terjadi pada kementerian/lembaga (K/L) lain pada 2025.

Untuk itu, Budi menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan menteri keuangan dan Bappenas mengenai kebutuhan anggaran tersebut. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, kata Budi, menyebutkan anggaran tersebut ada, meskipun penempatannya kemungkinan tidak langsung di Kemenhub.

BACA JUGA:10 Makanan Sahabat Lansia, Dijamin Tetap Sehat dan Bugar

Sementara, pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 sebanyak Rp 24,76 triliun itu dialokasikan untuk belanja pegawai 15 persen, belanja barang 19 persen, dan non operasional sebanyak 62 persen.

Berikut perincian anggaran Kemenhub, meliputi sektor perhubungan darat anggaran sebesar Rp 990,67 miliar yang diperlukan untuk program layanan keperintisan jalan dan penyeberangan, layanan angkutan perkotaan, layanan angkutan antarmoda, serta layanan kapal roro.

Sektor perhubungan laut anggaran sebesar Rp 1,05 triliun untuk program perintis laut, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede.

Sektor perhubungan udara anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk program perintis penumpang dan subsidi BBM penumpang.

BACA JUGA:Enam Agama Rukun, Kampung Tunggal Warga Dinobatkan Sebagai Kampung Sadar Kerukunan

Kategori :