Tilang Elektronik Diberlakukan di JTTS Ruas Bakter

Rabu 28 Aug 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG – PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, sebagai pengelola jalan tol, telah mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalur A dan B KM 108 Ruas Tol Bakter sejak pertengahan Juli 2024.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Ditlantas Polda Lampung dalam penerapan sistem tilang elektronik ini.

“Tujuan utama dari penerapan ETLE adalah untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban di Jalan Tol Bakter. Sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 21 Ayat 4, batas kecepatan di jalan tol adalah minimal 60 KM/jam dan maksimal 100 KM/jam,” ungkap Andri Pandiko, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dia menambahkan bahwa pelanggaran batas kecepatan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Jika kendaraan melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan, ETLE akan otomatis menilang pelanggar. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan di jalan tol,” tambahnya.

BACA JUGA:Dinas Perindustrian dan IKM Bandar Lampung Jemput Bola Penuhi Target SIINAS

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, termasuk berkendara dengan kecepatan maksimal 100 KM/jam.

Pengemudi diharapkan memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan berkendara dengan hati-hati,” tegasnya.

Menurut data dari Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Lampung, sejak kamera ETLE dipasang pada Juli lalu, telah tercatat 19.965 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 1.909 pelanggaran telah tervalidasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Marstela Isabella, menjelaskan bahwa saat ini kamera ETLE di Tol Bakter menangkap pelanggaran batas kecepatan. Namun, kemungkinan akan ada pengembangan terkait jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh ETLE di masa depan.

“Harapannya, dengan adanya kamera ETLE di Tol Bakter, pengguna jalan akan semakin peduli dan mematuhi peraturan, terutama batas kecepatan, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Mel/abd)

 

 

 

Kategori :