Perusahaan bersangkutan juga melayangkan surat kepada LKPP serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Dalam surat yang didapat Radar Lampung, diterangkan kronologisnya. Di mana, pihaknya sempat login dan berhasil masuk sehari sebelumnya yakni pada Rabu (21/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, perusahaan itu tidak bisa lagi login untuk meng-upload penawaran ke laman LPSE.
’’Kami mencoba melakukan prosedur ganti password agar bisa masuk, tetapi kembali dinyatakan tidak valid,” jelas surat tersebut.
BACA JUGA:Gelombang III, Empat Paslon Kada di Lampung Dapat Rekom PDIP
Yang membuat perusahaan tersebut makin kecewa, sekitar 30 menit setelah jadwal lelang ditutup, pihaknya berhasil masuk laman tersebut.
Hal ini makin menguatkan dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Pihak perusahaan mengaku dirugikan. Pasalnya mereka gagal lolos karena kegagalan sistem, bukan karena kesalahan dari pihak perusahaan.
’’Dibuat rugi tenaga, waktu, biaya, dan pikiran agar dapat mengikuti proses lelang tender,” tulis surat itu.
Sehingga, perusahaan meminta dilakukan audit forensik agar dapat diketahui dengan jelas penyebab kegagalan login tersebut.
Sementara itu, Slamet Riadi selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung saat dikonfirmasi melempar tanggung jawab ke LKPP. Menurut Slamet, sistem jaringan bukan merupakan kewenangannya, melainkan LKPP. ’’Kalau sistem dan jaringan itu terpusat ke LKPP,” katanya.
Slamet beralasan, peserta lelang yang gagal login terlambat datang ke kantornya untuk bantuan login. “Mereka itu terlambat datang, supaya bisa kita bantu login,” ujarnya.
Saat itu, kata dia, ada 3 peserta yang datang ke LPSE untuk dibantu melakukan reset password. Yakni CV Putra Parma, CV Duta Bangun Karya dan CV Bina Cipta.
CV Putra Parma datang pada pukul 10.54 WIB kemudian dibantu reset password dan berhasil melakukan upload penawaran.
Sementara dua perusahaan lain gagal karena waktu yang mepet sementara jadwal lelang telah ditutup. CV Duta Bangun Karya datang pukul 11.40 WIB dan CV Bina Cipta datang pukul 11.45 WIB.
“Kita tetap lakukan bantuan, tapi kan waktunya memang mepet dan nggak sempat,” jelasnya.
Slamet menegaskan, pihaknya tidak dapat diintervensi untuk melakukan perpanjangan waktu. Lantaran ada pihak tertentu yang meminta dilakukan kelonggaran waktu terkait jadwal lelang tender. “Ya saya nggak bisa lah diintervensi gitu. Saya tolak,” tegasnya.
Meski begitu, Slamet mengaku tidak tahu saat ditanya kendala yang ditemui oleh peserta lelang yang gagal login ke akun. Slamet kembali melempar kewenangan itu ke LKPP yang berwenang terhadap sistem jaringan. ’’Ya lapornya ke LKPP, bukan ke sini,” tutupnya.
Sayang hingga berita ini diturunkan, Radar Lampung belum berhasil mengonfirmasi masalah ini ke pihak LKPP. (rif/c1/abd)