METRO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Metro berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Hal tersebut dibuktikan dengan mengucapkan sumpah dan janjinya dalam Deklarasi Ikrar Netralitas ASN di kantor Pemkot Metro.
Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, dirinya meminta kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas, dan tidak terpengaruh dengan partai politik manapun. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Karena itu, sebagai ASN tetap harus menjaga sikap netralitasnya," kata dia. Wahdi juga memaparkan, ASN juga tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah ataupun wakil kepala daerah. "Ikut kampanye cakada, maupun memberikan surat dukungan yang dilampiri foto kopi KTP. Itu juga tidak boleh. Tetap jaga netralitas," jelasnya. Tak hanya itu, ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan yang mengarah atau keberpihakan ke pasangan calon. "Ini mengarah menjadi peserta pemilu sebelum, selama, ataupun sesudah masa kampanye," imbuhnya. Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Metro, Rosita menuturkan dalam ikrar tersebut, ASN juga menandatangani komitmennya untuk menjaga netralitas. "Iya jadi ini lebih mempertegas lagi. Kalau komitmen menjaga netralitas itu, sebenarnya sudah lama, sejak Februari lalu. Seluruh ASN menandatangani Pakta Integritas dan netralitas ASN," ungkapnya. Ia menambahkan, penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan untuk seluruh pejabat. Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua KPU sampai Badan Pengawas Pemilu. "Penandatanganan ini dipimpin oleh kepala OPD masing-masing," pungkasnya. Untuk diketahui, Pemkot Metro, telah menerbitkan Surat Nomor : 005/1446/B-06/2023 tentang pelaksanaan Deklarasi Netralitas bagi ASN.(rur/c1/nca)
Kategori :