PRINGSEWU - Lima calon Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rapemda Pringsewu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, Senin (5/8). Kelimanya adalah Fitri Faula, Pujianto, Sukamti, Yuliana Sulastri, dan Yuni Efrizal.
Kelimanya memaparkan visi-misi serta program kerja direksi di hadapan
Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu. Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu terdiri atas Moudy Ary Nazolla, Regi Yonata, dan Isnanto Hapsara.
Selain penyampaian visi-misi dan program kerja, Dewan Pengawas juga melakukan pendalaman atas paparan yang disampaikan para calon direksi serta dilakukan tanya jawab.
"Alhamdulillah, Dewan Pengawas LPPL telah melaksanakan uji kelayakan terhadap para calon dewan direksi guna memastikan bahwa mereka yang terpilih nanti memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompetensi yang diperlukan dalam mengelola operasional LPPL dengan efektif," ujar Ketua Dewan Pengawas LPPL Pringsewu Moudy Ary Nazolla.
Uji kelayakan dan kepatutan ini, kata Moudy, merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh jajaran direksi LPPL dapat menghadapi tantangan yang kompleks dalam mewujudkan LPPL yang bermanfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu.
"Ada lima poin yang menjadi penilaian, meliputi kewibawaan, pengalaman, wawasan, paparan visi-misi, dan program kerja," kata Moudy.
Moudy memastikan uji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Direksi LPPL Rapemda Pringsewu ini berlangsung transparan berdasarkan penilaian yang objektif. ''Kesemuanya dalam rangka memajukan LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu," tegasnya. (*)