Soal Kasus Kredit Fiktif Warga Gunungsari, Anggota Ombudsman RI: Masyarakat Butuh Literasi Teknologi

Jumat 02 Aug 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Taufik Wijaya

Meski demikian, dirinya mengaku akan tetap berkoordinasi dengan Ketus DPRD Kota Bandarlampung agar dapat mengagendakan hearing dengan masyarakat dan pihak bank terkait. "Nanti kita koordinasikan dengan ketua," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan emak-emak dari Kelurahan Gunungsari, Bandarlampung, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat. Kedatangan mereka guna melaporkan penipuan kredit fiktif.

Mereka diduga menjadi korban penipuan komplotan oknum yang menjadi calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman di bank pelat merah. Tak tanggung-tanggung, kawanan calo tersebut menjanjikan pencairan uang hingga mencapai Rp2 miliar.

Puluhan emak-emak tersebut terpantau mendatangi kantor Kejari Bandarlampung pada Kamis siang, 18 Juli 2024. Mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung.

Tercatat, ada 132 warga Kelurahan Gunungsari, Bandarlampung yang menjadi korban pencatutan identitas sebagai nasabah bank pada program Kece (kredit rakyat) dan Kupra (kupedes rakyat).

Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang beragam, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah mereka berikan.

Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan pin ATM meski proses pencairan telah dilakukan.

Terungkapnya kasus ini berawal saat kediaman para korban didatangi debt collector yang diutus pihak bank untuk menagih. Sementara para korban mengaku tidak pernah meminjam uang bank maupun menerima uang.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan data-data dan keterangan para korban. (mel/c1/fik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait