PESISIR BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui sebagai upaya untuk memenuhi hak pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota KPU Pesbar Marten Efendi menyatakan bahwa KPU Pesbar telah memetakan kebutuhan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar dengan total 289 TPS reguler. Namun setelah adanya regulasi dari KPU RI terkait TPS khusus, di Rutan Krui dipastikan ada satu TPS lokasi khusus.
“Jumlah pemilih di TPS lokasi khusus minimal 100 pemilih dan maksimal 600 pemilih. Berdasarkan data saat ini, di Rutan Krui tercatat lebih dari 133 pemilih,” ujarnya.
Dengan demikian, dipastikan akan dibentuk satu TPS lokasi khusus di Rutan Krui untuk melayani pemilih yang pada hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 tidak berada di alamat rumah sesuai dengan identitas kependudukannya.
“Dengan adanya TPS ini, meski berada di dalam Rutan, pemilih tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024. Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Rutan Krui mengenai data pemilih,” jelasnya.
Marten menambahkan bahwa jumlah warga binaan di Rutan Krui terus mengalami perubahan setiap hari. Namun, jumlah pemilih yang merupakan warga binaan di Rutan Krui pada hari pemungutan suara Pilkada 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 100 pemilih. Oleh karena itu, dipastikan akan ada TPS lokasi khusus di Rutan Krui. Jumlah TPS di Pesbar kemungkinan akan bertambah, terutama TPS reguler, yang akan dikoordinasikan dengan KPU RI dan KPU Provinsi.
“Rencananya akan ada penambahan tiga TPS di Pekon Kota Jawa, Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat, dan Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur. Sehingga total TPS di Pesbar nanti akan ada 293 TPS termasuk satu TPS khusus di Rutan Krui,” pungkasnya. (yan/rlmg/c1/abd)