RAHMAT MIRZANI

Dana Desa, Lampung Terima Rp2,26 Triliun

SINGGUNG DANA DESA: Gubernur Lampung pada penyerahan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran dari APBN 2024 di Mahan Agung, kantor gubernur, Rabu (13/12) lalu.-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Provinsi Lampung menerima alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp2,26 triliun. Itu diperuntukkan 13 kabupaten di Lampung (rinciannya baca tabel, Red).

Dari 13 kabupaten di Lampung yang mendapat dana desa, terbesar Kabupaten Lampung Tengah dengan anggaran Rp310,88 miliar. Sedangkan, kabupaten terkecil mendapat dana desa yaitu Mesuji hanya Rp89,01 miliar.

Terkait dana desa tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan agar dimanfaatkan untuk program yang dapat meningkatkan ekonomi desa. Arinal juga meminta kepada para bupati di Lampung turut mengawasi pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah agar tepat penggunaan dan tidak diselewengkan.

BACA JUGA:Polisi Tampung Informasi Hilang Kendaraan Bermodus Take Over

’’Dana desa ini tetap jadi tanggung jawab kita bersama. Para bupati harus melakukan evaluasi dan koordinasi. Saya minta agar dana desa ini betul-betul untuk penumbuhan ekonomi," ujar Arinal, Jumat (15/12).

Dikatakannya bahwa para kepala desa di Lampung juga dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk peningkatan ekonomi. Di mana, kepala desa yang mendapatkan pinjaman KUR tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli traktor yang bisa meningkatkan ekonomi di Lampung.

’’Pinjaman KUR ini misal digunakan untuk membeli traktor. Setelah itu, traktor tersebut dapat disewakan," tuturnya.

Diketahui, alokasi APBN untuk Lampung tahun 2024 meningkat 4,09 persen dibanding 2023. Tahun 2024, Lampung  mendapat alokasi APBN sebesar Rp31,58 triliun atau meningkat sekitar Rp1,24 triliun dari tahun 2023 yang mendapat alokasi Rp30,34 triliun.

BACA JUGA:Ini Enam Strategi Kemenag Tingkatkan Kualitas PTKN

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun telah menyerahkan langsung dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari APBN 2024 tersebut kepada lembaga kementerian negara serta pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung (rinciannya lihat tabel, Red). Itu dilakukan di Mahan Agung dengan didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Rabu (13/12).

Dody mengatakan tahun 2024, Lampung mendapat alokasi APBN Rp31,58 triliun. Itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp9,32 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp22,26 triliun. 

Alokasi TKD Lampung tahun 2024 tersebut, rincinya, terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp602,81 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp13,66 triliun. Lalu dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 1,45 triliun; DAK nonfisik Rp4,12 triliun; hibah daerah Rp1,87 miliar; insentif fiskal Rp147,69 miliar; dan dana desa Rp2,26 triliun.

Selanjutnya untuk alokasi TKD tahun 2024, kata Dody, ada dua jenis TKD yang mengalami peningkatan. Yakni pada alokasi DAU dan DAK Fisik.

BACA JUGA:Pengamalan Ajaran Agama Jangan Ekstrem dan Berlebihan!

Tag
Share