Bawaslu Awasi Ketat Proses Verifikasi Data Pemilih Pilkada 2024

PERKETAT PENGAWASAN: Anggota Bawaslu RI menekankan jajarannya memperketat pengawasan verifikasi data pemilih Pilkada 2024 untuk mencegah pelanggaran dan memastikan validitas data.-FOTO IST -

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang meningkatkan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses tersebut.

’’Kami telah menginstruksikan jajaran kami di seluruh Indonesia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD),” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, di Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7).

Puadi mengingatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk selalu melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kesalahan dalam mencocokkan data pemilih yang memenuhi syarat. Hal ini penting agar pemilih yang berhak tidak dikesampingkan dan sebaliknya, agar pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukkan dalam daftar.

Pengawas pemilu, menurut Puadi, harus tetap fokus melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan data seluruh warga telah dicocokkan dan diteliti oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

BACA JUGA:Jadi Wasekjen, Adian Dinilai Mampu Dongkrak Kinerja PDIP

“Selain itu, sangat penting memastikan bahwa pantarlih yang hadir ke rumah penduduk benar-benar merupakan pantarlih yang sah, bukan orang lain yang menggantikan peran mereka,” tambahnya.

Puadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau jika belum terdaftar dalam daftar pemilih ke posko aduan Bawaslu setempat.

“Jika ada informasi awal tentang dugaan pelanggaran, kami akan melakukan penelusuran dan melaporkannya sebagai hasil pengawasan. Jika bukti cukup kuat, dugaan pelanggaran tersebut bisa dijadikan temuan resmi,” jelasnya.

Sebagai contoh, Puadi menceritakan pengalaman Bawaslu saat pantarlih datang ke rumahnya untuk melakukan verifikasi data pemilih.

“Bawaslu ingin memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU melalui pantarlih sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam pencocokan dan penelitian data pemilih,” ucapnya.

BACA JUGA:KPPI Lampung Dukung Kader Maju di Kontestasi Pilkada 2024

Ia menambahkan, petugas telah melakukan pemeriksaan silang dan mencatat kesesuaian data di daftar pemilih, terutama di kartu keluarga dan KTP.

“Petugas juga melakukan cross-check dengan KTP saya untuk memastikan bahwa saya sudah resmi terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada serentak,” tutup Puadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan