RAHMAT MIRZANI

360 Desa di Lampung Berstatus Mandiri

RADAR - BACA KORAN--

BANDARLAMPUNG – Perkembangan desa di Provinsi Lampung cukup menggembirakan. Saat ini tercatat 360 desa sudah berstatus mandiri.

Diketahui, Indeks Pembangunan Desa (IDM) terdiri dari lima status. Yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. 

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memiliki 2.446 desa. Ada penambahan 11 desa baru. Dari total desa tersebut, 360 desa berstatus mandiri, maju (1.171), berkembang (911), dan 4 desa masih berstatus tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Zaidirina mengatakan kondisi ini sangat menggembirakan. Pasalnya, pada tahun 2018 berdasarkan IDM sebanyak 1.199 desa dari total 2.435 desa di Lampung atau 49,24 persen masih berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Hanya ada 92 desa berstatus maju dan mandiri atau 3,78 persen dari total desa yang ada di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA: CLN Lampung, Wadah Potensi Para UMKM untuk Naik Kelas

Namun pada tahun 2023, Pemprov Lampung telah mampu menurunkan 38 desa tertinggal. Kemudian menaikkan 205 status desa maju, serta meningkatkan 76 desa mandiri. 

Secara total, pada 2024 Provinsi Lampung, berhasil menjadikan desa maju dan mandiri meningkat signifikan menjadi 1.531 desa dari 2.446 desa atau sebesar 63 persen. 

Menurut Zaidirina, peningkatan IDM di Provinsi Lampung tidak terlepas dari program Smart Village dan pendampingan program pembangunan desa. "Dari program ini maka Indeks Desa Membangun Provinsi Lampung dapat meningkat,” ujar Zaidirina.

Zaidirina melanjutkan, pada tahun 2023 juga sebanyak 2.385 desa dari 2.446 desa atau 97,5 persen di Provinsi Lampung telah menerapkan Smart Village dengan memanfaatkan IoT (internet of things).

Terdiri dari tiga pilar, yaitu smart governance (tata kelola dan pelayanan publik), smart economy (desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pemberdayaan Bumdes, UMKM, koperasi), dan smart people (masyarakat yangg terbiasa menggunakan IT dan aktif dalam pembangunan desa). 

Pihaknya menargetkan pada tahun ini, 100 persen desa di Lampung sudah menerapkan program Smart Village. 

Zaidirina menjelaskan, penilaian IDM dilakukan setiap tahun berdasarkan surat keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) 

’’Jadi setiap tahun bisa saja berubah status IDM. Bisa saja tahun ini bagus, berikutnya turun atau sebaliknya," ucapnya.

Pada penilaian IDM ini, Zaidirina menyampaikan ada sekitar 740 kriteria yang dinilai. Sebuah desa dikatakan mandiri ketika pendapatan asli desanya sudah tinggi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan