Pj. Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/e7cab1824c09792880a92bbe1c6a05c0.jpg)
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.-FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - Jelang akhir masa tugasnya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan pesan kepada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan seluruh staf di lingkungan Pemprov Lampung.
’’Kepada para Kadis eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin. Bisa jadi selama di sini banyak kesalahan yang dilakukan. Tentu saya berterima kasih kepada para Kadis eselon dua, Bapak-Ibu semua staf, atas apa yang sudah dilakukan bersama saya selama menjabat sebagai Pj. Gubernur,” ujar Samsudin.
Samsudin juga menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Pj. gubernur Lampung akan selesai pada 18 Februari 2025. “Nanti pada tanggal 18, Insya Allah saya pamitan kepada bapak-ibu semuanya, kembali bertugas di Jakarta,” ucap Samsudin.
“Saya teringat saat saya menjabat sebagai gubernur, bulan Juni saya ingat olahraga dan senam bersama di lapangan ini. Kemudian saya akhiri juga dengan berolahraga di lapangan ini,” sambung Samsudin.
BACA JUGA: Peredaran Rokok tanpa Pita Cukai Capai 95,44 Persen
Dengan selesainya masa jabatan, Samsudin berpesan kepada seluruh pegawai Pemprov Lampung yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Selalu, saya minta selalu kompak, terus bergandengan tangan untuk saling bersama-sama bekerja dengan baik. Terima kasih atas kebersamaan selama ini,” ungkap Samsudin.
Diketahui sebelumnya bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, menjadi Pj. gubernur Lampung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Dalam pelaksanaannya, Samsudin telah mengemban tugas sebagai Pj. gubernur Lampung selama sembilan bulan mulai 19 Juni 2024 dan selesai pada 18 Februari 2025. (*)