RAHMAT MIRZANI

360 Desa di Lampung Berstatus Mandiri

RADAR - BACA KORAN--

Pendapatan asli desa tersebut didapat dari badan usaha milik desa maupun badan usaha bersama milik desa.

"Kalau badan usaha bersama ini biasanya gabungan beberapa desa. Seperti di Lampung Tengah, Lampung Timur, Pringsewu, maupun Lampung Selatan ada badan usaha milik desa yang sudah sangat bagus," ungkapnya.

Status IDM desa juga menurutnya berpengaruh dengan dana desa yang didapat. Semakin tinggi IDM maka akan semakin kecil dana desa yang didapat.

"Tapi keunggulan untuk desa yang status IDM sudah mandiri dan maju ini penggunaan dana desanya lebih fleksibel. Bisa untuk rehab kantor desa dan lainnya. Kalau masih desa berkembang ke bawah ada porsi-porsinya," urainya.

Terkait empat desa yang masih berstatus tertinggal, Zaidirina mengklaim keempatnya secara IDM telah masuk kategori desa berkembang. Tetapi karena letaknya di kawasan hutan konservasi, sehingga untuk pengentasan desa tersebut perlu intervensi lintas sektoral pemerintah pusat dari beberapa kementerian. (pip/c1/fik)

 

Tag
Share