Bambang Soesatyo Atensi Penyelenggara Koreksi Data Daftar Pemilih Sementara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pemilu untuk mengecek dan memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Majalengka, Selasa (13/8). -FOTO IST -
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pemilu untuk segera memperbaiki temuan masalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), seperti yang terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bamsoet, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Selasa, menekankan perlunya pengecekan ulang terhadap DPS di seluruh wilayah, dengan fokus khusus pada Kabupaten Majalengka.
Ia menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa tidak ada kesalahan data, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih fiktif, dan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data tersebut.
Lebih lanjut, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk cermat dalam merevisi DPS untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Puluhan Monyet Turun Gunung Rusak Rumah Warga
"Langkah ini meliputi pembersihan data pemilih ganda dan fiktif, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih tercantum, serta penyesuaian data untuk pemilih baru yang belum memiliki KTP elektronik," jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.
"Pastikan pantarlih yang ditempatkan di setiap rumah adalah individu yang kompeten dan dapat dipercaya, serta teliti dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," ujarnya. (ant/abd)