Operasi Patuh Krakatau 2024: Polda Lampung Terjunkan 684 Personel
APEL: Personel Polda Lampung saat apel pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di mapolda.-FOTO IST -
Lebih lanjut kapolres menjelaskan, sedangkan tujuan dilaksanakan operasi tersebut adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kejadian lakalantas.
Selanjutnya, adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Lalu meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas, terbangunnya budaya tertib berlalu-lintas khususnya di kalangan generasi millenial, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif pasca Hari Bhayangkara 2024 dan terwujudnya dalam selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024.
BACA JUGA:Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Raih Penghargaan Tokoh Pengggerak Koperasi Pratama
“Sasaran operasi di golongkan menjadi tiga kategori, yaitu potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,” paparnya
Kapolres menambahkan, dengan dilaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2024 diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan berlalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan.
Sementara,
Polresta Bandar Lampung gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, sebagai upaya mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut digelar di Mapolres setempat, pada Senin 15 Juli 2024 pagi.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dengan melibatkan 53 personel.
Adapun tujuan Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan Operasi Patuh Krakatau ini lebih diutamakan dengan kegiatan preemtif dan preventif.
Adapun pelanggran yang menjadi prioritas dalam kegiatan ini mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Kapolres berharap agar masyarakat sadar akan tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (sas/c1/abd)