PKS Serahkan SK Rekomendasi ke Ardian Saputra sebagai Balon Bupati Lampung Utara
SERAHKAN SK REKOMENDASI: Jajaran pengurus DPW PKS Provinsi Lampung dan PKS Lampung Utara saat memberikan SK rekomendasi calon bupati kepada Ardian Saputra.-FOTO DOK. PKS -
Dijelaskan dia meskipun belum memiliki Cawabup, PKS tetap memberikan SK. “Karena Sekjen masih naik Haji masih menunggu. Tapi dari Biro Hukum DPP Berkasnya sudha masuk antreasn ke meja Sekjen, kemudian Presiden, kembali ke Biro Hukum untuk distempel. Nanti juga ada ceremony kecil kecilan penyerahan SK,” kata dia.
“Untuk di PKS nama calon wakil harus sudah paling lambat 27 Juli 2024. Sehingga bisa langsung diproses form B1KWK. Nanti 10 Agustus akan dibagikan serentak,” jelasnya.
Untuk wakil, dia mengatakan pada dasarnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Ardian Saputra.
“Siapapun kita serahkan ke calon. Nama-nama di PKS pun ada. Ada yang sudah senior, sudah sepuh. Cuma kalau boleh memberi saran, karena Ardian ini pemuda, bisa mungkin dipertimbangkan wakil yang bisa bijak. Sama-sama kita berdoa Ardian dimuluskan jalannya hingga menang,” ungkapnya.
Sementara, Ardian Saputra mengaku berterima kasih kepada Demokrat dan PKS yang sudah memberikan mandat kepadanya untuk menjadi cabup Lampura.
“Terima kasih sudah dapat mandat. Harapannya elite Demokrat dan PKS juga bisa membantu sosok yang pas, untuk diajak kerjasama satu tujuan membangun lampura yang lebih baik,” ungkapnya. (rls/c1/abd)