Pendataan Kendaraan Mati Pajak Masih Terus Dilakukan
DIDATA: Pendataan dan pemberitahuan kendaraan mati pajak oleh Bapenda Lampung di parkiran RSUDAM kepada pengendara yang menunggak pajak. -Foto Prima Imansyah Permana/Radar Lampung -
BACA JUGA:Wajib Pajak di Metro Bisa Ajukan Keberatan atas Objek Pajak Bila Tidak Sesuai
Adanya razia gabungan kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung dalam melakukan upaya penagihan pajak kendaraan dinas milik pemkab/pemkot, pelaksanaan program door to door pada wilayah Lampung Timur.
Kemudian, WhatsApp Reminder kepada wajib pajak, memberikan pesan melalui SMS secara acak kepada masyarakat terkait imbauan membayar pajak kendaraan bermotor.
Kemudian penyempurnaan data progresif pajak kendaraan bermotor, mengoptimalkan sosialisasi terkait rencana penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana termuat dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(pip/nca)