RAHMAT MIRZANI

Pemkab Mesuji Surati Camat hingga Kades, Kejar Target Perekaman DP4

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin-FOTO IST-

Kejar Target Perekaman DP4 

MESUJI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji terus mendorong percepatan perekaman data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). 

Bahkan, Disdukcapil Mesuji menargetkan perekaman DP4 rampung sebelum 27 November 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat berada di ruang kerjanya, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Sampaikan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Tubaba Lampung Diproyeksi Rp746 Miliar

"Untuk menargetkan itu semua, maka butuh kerjasama dari semua pihak. Maka dari itu Pemkab Mesuji menyurati Camat, Kepala Desa hingga pihak sekolah dalam mendukung percepatan perekaman DP4," ujarnya. 

Mursalin menyampaikan Surat Edaran Bupati Mesuji mengenai verifikasi dan identifikasi DP4 yang ditujukan kepada Camat dan Kades tersebut meminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 yang belum melakukan perekaman.

Adapun langkah yang dilakukan dalam identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 dapat dilakukan sebagai berikut. 

Pertama, apabila terdapat penduduk telah meninggal dunia segera melaporkan ke Disdukcapil Mesuji untuk diterbitkannya akta kematian. 

BACA JUGA:Diduga Cemburu, Satu Pria di Metro Lampung Tewas Bersimbah Darah

Kedua penduduk yang terdaftar pada data di desa saudara namun tidak valid, untuk dibuat surat pernyataan dan dilakukan penghapusan data. 

Ketiga penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik. 

Keempat penduduk yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuat akta kelahiran

Kelima apabila terdapat keluarga yang salah satu anggota telah berusia 17 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman e-KTP maka akan dinonaktifkan kartu keluarganya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan