Pemerintah Raup 1.028 Triliun dari Pajak Semester I
RAKER: Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Senin (8/7). -FOTO DOK KEMENKEU-
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 1.028 triliun pada semester I-2024 atau setara 44,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Penerimaan perpajakan ini terkontraksi 7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh penurunan pajak penghasilan (PPh) badan yang mengalami penurunan dari sisi profitabilitas perusahaan, serta pajak pertambahan nilai (PPN) yang juga mengalami tekanan akibat restitusi yang meningkat.
BACA JUGA: Harga Komoditas Terus Naik Hambat Turunnya Kemiskinan di Indonesia
“Dari sisi bruto aktivitas ekonominya masih positif pertumbuhannya. Namun kemudian dilakukan restitusi, sehingga terjadi penerimaan netto pajak kita terlihat mengalami tekanan 11 persen. Aktivitas ekonominya sendiri masih bergerak, namun penerimaan pajaknya menurun karena adanya restitusi di PPN. Jadi PPH badan dan PPN yang kontribusinya terbesar mengalami tekanan terhadap penerimaan kita,” papar Menkeu Sri Mulyani dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin 8 Juli 2024.
Selanjutnya, Menkeu juga melaporkan PPH 21 mengalami kenaikan signifikan sebesar 28,5 persen secara bruto dan neto. Hal ini mencerminkan peningkatan dalam aktivitas dan pendapatan karyawan.
PPH orang pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 12 persen, menunjukkan pertumbuhan dalam penghasilan individu.
BACA JUGA:WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban
Sedangkan PPH Final mengalami pertumbuhan 13,8 persen secara neto yang menunjukkan adanya pemulihan aktivitas dari sisi deposito, konstruksi, sewa tanah/bangunan yang didorong kenaikan aktivitas transaksi.
“Kemudian, untuk PPN impor masih tumbuh tapi tipis dan PPH 26 juga mengalami pertumbuhan 4,8 persen untuk neto dan 6,2 persen untuk bruto. Ini berarti tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi berkaitan dengan komoditas dan restitusi, sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun kita juga tetap harus waspada,” ungkapnya.
Aktivitas ekonomi di sektor lain juga masih membukukan pertumbuhan yang positif.
Menkeu menjelaskan, dalam hal ini pertumbuhan positif juga terjadi di sektor jasa dan asuransi, kontruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan.
BACA JUGA:Tarif Tol Surabaya–Mojokerto Naik
Meski untuk sektor pertambangan masih mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat harga komoditas yang menurun dan restitusi yang meningkat. Industri pengolahan juga terpengaruh dengan kontraksi 15,4 persen dalam penerimaan pajaknya.
Di sisi lain, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester pertama mencapai Rp 288,4 triliun, atau mengalami penurunan 4,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan Rp 302,1 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh kondisi penerimaan di sektor migas yang mengalami kontraksi 7,6 persen karena penurunan dalam lifting minyak dan gas. Selain itu, peneriman sektor non-migas terpengaruh oleh penurunan harga batubara dan nikel yang signifikan.
BACA JUGA:Kemendag Komit Dorong UMKM Ekspor Produk ke Luar Negeri
Secara keseluruhan, semester pertama tahun 2024 menunjukkan tantangan yang signifikan dalam hal penerimaan pajak dan bukan pajak di Indonesia. Meskipun terdapat beberapa peningkatan, sejumlah sektor tetap mengalami penurunan yang perlu diwaspadai.
“Kami berharap dalam suasana yang sangat tidak pasti, tentu pelaksanaan seluruh program Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah masih bisa dieksekusi untuk mendorong dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat agar tetap meningkat kemakmurannya,” tukas Menkeu.(rls/nca)