Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

DEKLARASI PENGAWASAN PARTISIPATIF: Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kotaagung, Sabtu (6/7).-FOTO DOK. BAWASLU LAMPUNG -

Lebih lanjut ia berharapkan kepada masyarakat pada kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi benar benar bisa menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara Aktif.

Dalam kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat desa totoharjo. (abd) 

Tag
Share