Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

DEKLARASI PENGAWASAN PARTISIPATIF: Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kotaagung, Sabtu (6/7).-FOTO DOK. BAWASLU LAMPUNG -

TANGGAMUS - Upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat terus digalakkan oleh Bawaslu. Salah satunya dengan menyelenggarakan Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Lampung Gistiawan dalam kegiatan Pekon Pengawasan Partisipatif Pilkada Tahun 2024 yang kali ini mengusung tema Pemilih Jujur, Rakyat Makmur. Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kotaagung, Sabtu (6/7).

Gistiawan menyatakan bahwa Bawaslu akan terus meningkatkan upaya pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan aman, tentram, dan kondusif. 

“Dari Bawaslu tentunya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bisa berlangsung lancar. Mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” ujar Gistiawan.

Kegiatan ini sudah ketiga kalinya dilaksanakan oleh Bawaslu Tanggamus dan merupakan salah satu agenda penting dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Untuk diketahui, acara Deklarasi ini diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan penandatanganan simbolis deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus, Komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar Deklarasi Kelurahan Partisipatif di Kelurahan Karangmaritim, Kecamatan Panjang, Minggu (7/7). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan anggota Bawaslu Lampung Imam Buchori. 

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana memberikan pesan kepada kepada seluruh ASN di lingkungan pemkot khususnya yang ada di lingkungan pemerintahan Kecamatan Panjang, bahwa untuk menghindari pratik money politics dan menangkal hoaks. 

“Sudah Bunda bilang yang bisa menjaga daerah kita itu ya kita sendiri. Daerah kta ini harus kita jaga (antisipasi) dari money politics,” kata dia. 

Dijelaskan Eva, Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pilkada yang berintegritas dan terpercaya.

Eva juga berpesan kepada warga untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada pemungutan suara di TPS yang sudah ditentukan. 

Sementara, Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhari menambahkan, Provinsi Lampung memiliki 15 kabupaten dan kota. Dan disetiap daerah terwakili satu yang dideklarasikan Kelurhaan Partisipatifnya. 

Tag
Share