Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Bandarlampung untuk Pilkada 2024
DEKLARASI KELURAHAN PARTISIPATIF: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan jajran Bawaslu saat Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Panjang untuk mempersiapkan pilkada serentak 2024 yang bersih dan tepercaya.-FOTO RLMG -
Sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif bertajuk wujudkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi itu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Ini merupakan Ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat guna ikut serta melakukan pengawasan partisipatif di pemilihan kepala daerah, tentunya kita semua penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih menginginkan Pilkada di Lampung Timur berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, maka penting kerjasama dari semua pihak,” jelas HBM saat membuka Giat Kampung Pengawasan Partisipatif di desa totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/7).
“Dan Alhamdulillah deklarasi kampung pengawasan partisipatif di tahapan pilkada ini Lampung Timur ini adalah kabupaten/kota yang pertama yang sudah melakukan deklarasi kampung pengawasan,” tambahnya.
Kemudian, ia menuturkan tak hanya program kampung pengawasan partisipatif Bawaslu sendiri pun membentuk program-program lain yaitu Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School.
HBM juga menyampaikan Bawaslu Lampung telah merilis pemetaan potensi kerawanan Pilkada, Lampung Timur kategori rawan pertama Money Politic atau Politik Uang.
“Tingkat money politic di pemilu kemarin yang kita tangani itu paling banyak di Lampung Timur, dengan ikhtiar seperti kampung pengawasan harapan kami ke depan itu terkait potensi-potensi yang sudah dirilis oleh Bawaslu itu ternyata tidak terjadi di Lampung Timur pada Pilkada 2024,” ujarnya
Kemudian, lanjut Pria kelahiran Lampung Timur itu mengajak masyarakat pada tahapan Coklit jika menemukan dugaan pertugas pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya untuk melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar diseluruh Desa/Kelurahan Se-Provinsi Lampung.
Lebih lanjut ia berharapkan kepada masyarakat pada kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi benar benar bisa menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara Aktif.
Dalam kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat desa totoharjo. (gds/c1/abd)