RAHMAT MIRZANI

146 Kepala Kampung di Tulangbawang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

DIPERPANJANG: Pj. Bupati Tulangbawang dan Forkopimda serta kepala kampung foto bersama usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan. -Foto M. Zainal/Radar Lampung-

MENGGALA - Sebanyak 146 kepala kampung (Kakam) di Tulangbawang (Tuba) mendapat SK perpanjangan masa jabatan. 

Pj Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menyerahkan secara langsung SK perpanjangan masa jabatan kakam tersebut di GSG Menggala, Selasa 2 Juli 2024.

Sebanyak 146 orang kakam yang mendapatkan SK perpanjangan tersebut terdiri dari 32 kakam periode jabatan 2019-2025 diperpanjang hingga 2027.

BACA JUGA:104 Kades di Mesuji Otomatis Akan Perpanjang Masa Jabatan 8 Tahun

Kemudian 48 orang kakam periode jabatan 2022-2028 diperpanjang hingga 2030.  Selanjutnya 67 orang kakam periode jabatan 2023-2029 diperpanjang hingga tahun 2031.

Qudrotul mengungkapkan, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kakam tersebut mengacu pada Peraturan Perundang-undangan Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Qudrotul, perpanjangan masa jabatan kepala kampung ini bukanlah suatu kebetulan. Akan tetapi, lanjutnya, memang sudah ada aturannya. 

Qudrotul yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung tersebut berharap, seluruh kepala kampung dapat bijak menyikapi perpanjangan masa jabatan ini.

BACA JUGA:Terancam Gagal Panen Karena Kekurangan Air, Petani di Waykanan Berharap Bantuan Sumur Bor

Ia juga mengingatkan para kakam untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat sekitar.

Para kakam yang mendapat SK perpanjangan tersebut juga diminta untuk menjadi pemimpin yang bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik. Hal tersebut demi kepentingan masyarakat serta kampung masing-masing.

"Yang paling penting dan perlu diingat harus tegak lurus dengan peraturan yang berlaku. Bapak ibu kepala kampung harus berkontribusi dalam kesuksesan program kerja pemerintah pusat dan daerah," pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan. 

BACA JUGA:Nyatakan Perang Terhadap Perjudian, Polres Tuba Ringkus Bandar Togel

Untuk mendukung dan mensukseskan hal tersebut, lanjut Pj Bupati, para kakam akan mendapat pendampingan dan pembinaan oleh kecamatan maupun OPD terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan