RAHMAT MIRZANI

146 Kepala Kampung di Tulangbawang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

DIPERPANJANG: Pj. Bupati Tulangbawang dan Forkopimda serta kepala kampung foto bersama usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan. -Foto M. Zainal/Radar Lampung-

Tidak lupa juga Qudrotul mengingatkan tentang pengelolaan dana desa. Pada kesempatan ini para kepala kampung juga diminta untuk mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terjadi penyimpangan atau penyelewengan terhadap penggunaan dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan kampung, BLT, serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat kampung sekitar," terangnya.(nal/nca) 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan