RAHMAT MIRZANI

Dinas Pertanian Tulangbawang Ingatkan Pengecer Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET

SOSIALISASI: Dinas Pertanian Tuba saat mensosialisasikan penyaluran pupuk bersubsidi di Balai Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru. -Foto Dok Dinas Pertanian Tuba -

BACA JUGA:Petani di Tulangbawang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Tidak hanya tentang mekanisme ecer pupuk bersubsidi, pada kegiatan tersebut juga dibahas mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Hal itu karena masih banyak petani yang merasa bingung tentang penyaluran pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala BPP Banjar Baru Gatot Suseno menyampaikan, saat ini petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitive Kebutuhan Kelompok (ERDKK) sebanyak 1.339 NIK.

Gatot menjelaskan, atas jumlah tersebut saat ini belum semua petani di Kecamatan Banjar Baru terdaftar di ERDKK. "Petani yang belum terdaftar kami imbau untuk mendaftarkan diri agar masuk ke kelompok tani," ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk mendaftarkan diri petani diminta untuk mengumpulkan data fotocopy Kartu Keluarga dan KTP untuk diinput di Simluhtan.

BACA JUGA:Pemkot Metro Akan Rubah TK dan Paud Swasta Jadi Negeri

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Andri, berharap para petani tidak kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

Salah satunya yakni dengan tidak membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi dikarenakan banyak petani ubi kayu dan pekebun karet yang juga membutuhkan pupuk.

Sebelumnya diberitakan, para petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan), terkhusus di Kecamatan Banjar Baru, mendapat tambahan pupuk bersubsidi Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea yang tadinya hanya 219,118 ton, bertambah menjadi 410 ton.

Sementara, untuk pupuk NPK bersubsidi dari hanya 267 ton, kini menjadi 570 ton. Untuk jenis pupuk organik, yang tadinya tidak memiliki alokasi, kini mendapatkan jatah sebanyak 2.871 ton. (nal/nca)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan