Buka Posko, Komnas PA Terima 11 Aduan PPDB

Komnas PA Bandar Lampung buka posko pemantauan&pengaduan PPDB SD,SMP,SMA/SMK. -Foto Komnas PA Bandar Lampung-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ternyata masih menyisakan masalah. Hal ini tercermin dari posko aduan PPDB yang dibuka oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung. 

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyatakan, pihaknya membuka posko aduan PPDB sejak sepekan lalu. Sejauh ini, pihaknya telah menerima sekitar 11 pengaduan dari orang tua calon anak didik tahun ajaran 2024/2025.

"Iya benar, kita terima 11 pengaduan masyarakat tentang PPDB. Terdiri dari 10 pengaduan PPDB SMA dan 1 Pengaduan PPDB SMP," kata Andi -sapaan akrab Ahmad Apriliandi Passa, Selasa, 25 Juni 2024. 

Andi menambahkan, jenis pengaduan yang diterima pihaknya cukup beragam. Namun sebagian besar terkait masalah sistem. "Yang (tingkat) SD kan sudah selesai penerimaannya, tapi masih kita pantau. Pengaduan dari orang tua calon peserta didik itu di antaranya terkait mekanisme penerimaan dan durasi verifikasi data. Ada yang mengadu kenapa verifikasinya lama, lalu ada juga yang namanya tidak tampil di sistem," terang Andi.

BACA JUGA:13.418 Unit Ruang Kelas di Lampung Rusak, 5.567 Diantaranya Rusak Berat

Kemudian, kata dia, ada juga yang mengadukan masalah zonasi. “Ada yang mengadu nama calon peserta didik muncul di sistem. Padahal pengadu yakin, nama tersebut tidak berdomisili di situ," ucap Andi.

Aduan lainnya terkait jalur penerimaan khusus di Bandar Lampung yakni sistem bina lingkungan (Biling). "Meski belum terima pengaduan biling tahun ajaran sekarang, pada tahun-tahun sebelumya ada calon peserta didik yang ditolak oleh sekolah," jelasnya.

Dijelaskan, pada tahun lalu ada sekolah menolak calon peserta didik padahal semua persyaratan sudah lengkap termasuk keterangan tidak mampu. Lalu, ada pula yang mendaftar melalui jalur afirmasi padahal dia tidak berhak menggunakan jalur tersebut.

Andi menerangkan, semua aduan masih mereka inventarisasi sambil berkordinasi dengan instansi lain. "Nanti kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Ombudsman. Tetapi, poin pentingnya warga jangan ragu ataupun takut mengadu jika merasa ada kecurangan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan, pihaknya menerima satu laporan proses PPDB SMA di Lampung. Aduan terkait tidak terimanya salah satu calon peserta didik karena masalah administrasi sekolah.

BACA JUGA:Persaingan Sengit, Kemenangan Harga Mati

"Masih ada yang konsultasi. Kalau yang sampai ke Ombudsman RI Lampung baru satu laporan terkait proses PPDB terkait tidak diterimanya salah satu peserta didik karena masalah administrasi di sekolah," katanya singkat.

Sementara itu, proses PPDB tingkat SMA di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dikeluhkan orang tua siswa. Mereka menilai ada indikasi rekayasa dalam PPDB ini.

Indikasi muncul lantaran banyak calon peserta didik yang seharusnya diterima namun pada kenyataannya ditolak. Khususnya di sekolah-sekolah favorit, seperti SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kotabumi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan