DPRD Lamsel Sahkan Raperda LKPj. APBD TA 2023
--
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, dan dihadiri 34 anggotanya.
Acara yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jumat (21/6), ini dihadiri pula Bupati Lamsel Hi. Nanang Ermanto beserta OPD.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menyampaikan, sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai aturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Raperda dapat diusulkan dan disetujui menjadi Perda,” kata Jenggis dalam penyampaiannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang turut serta dalam pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.
“Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Raperda dapat disahkan menjadi perda,” kata Nanang.
Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berpacu dan berupaya meningkatkan PAD melalui potensi yang ada di daerah.
“Saya selalu evaluasi kinerja, masukan dari DPRD bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah. Situasi dan kondisi kami menginginkan pendapatan sebesar-besarnya,” ujar Nanang.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (adv)