Bawaslu Header

Masalah Mina Bakal Jadi Bahan Evaluasi

BERI PENJELASAN: Menko PMK Muhadjir Effendy memberi penjelasan soal jamaah haji di Mina yang tak mendapatkan tenda. -FOTO DISWAY/ANISHA APRILIA-

Namun dalam praktiknya, tahun ini Kemenag mengalokasikan 50 persen kuota tambahan untuk haji khusus. Sehingga, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, 10 ribu di antaranya dialokasikan untuk rombongan haji khusus. Kemudian sisanya baru untuk haji reguler. 

“Persoalan pendistribusian 10 ribu kuota haji ini yang bakal kami konfirmasi ke Kemenag,” katanya. 

Menurut Marwan, perlu didalami pula apakah kuota tambahan untuk haji khusus itu digunakan oleh jamaah yang berhak. Jangan sampai ada jamaah haji khusus yang baru antre dua tahun tapi mendapatkan kuota. Atau bahkan ada yang baru mendaftar tahun ini, langsung bisa berangkat haji lewat kuota haji khusus.

Selama ini, kata Marwan, kontrol terhadap alokasi kuota haji khusus tidak seketat haji reguler. Pemerintah cenderung menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak travel. 

Pemerintah bisa saja beralasan pembagian kuota tambahan untuk haji reguler dan khusus itu telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi. Padahal, dalam pandangannya, pemerintah Arab Saudi tidak akan mengurus sampai sedetail itu.

Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani irit bicara mengenai pembagian kuota itu. "Kami masih fokus melayani jamaah di puncak haji. Setelah puncak siap (memberikan penjelasan)," ujarnya. 

Di sisi lain, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Indonesia tahun depan akan kembali mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu kursi. Kuota ini tidak termasuk tambahan. 

"Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih cepat," kata Yaqut. 

Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kesuksesan haji tahun ini. Di antaranya adalah pelayanan jamaah saat fase kedatangan berjalan lancar.

Kemudian, kata dia, kuota jamaah haji reguler sebanyak 213.320 terserap optimal. Kuota tersebut hanya menyisakan 45 jamaah yang tidak bisa digantikan karena proses visa sudah tutup. 

Yaqut juga menyinggung soal kepadatan tenda jamaah di Mina. Dengan kuota haji reguler mencapai 213.320 orang, setiap orang hanya mendapatkan jatah space 0,8 meter persegi di dalam tenda. Sehingga muncul keluhan jamaah berdesak-desakan hingga beradu kaki dan kepala saat mabit di Mina. 

"Mina dari dulu seperti itu. Sejak kuota kembali normal pada 2017, isunya selalu soal kepadatan. Sehingga, menerima tambahan kuota selalu menjadi berkah sekaligus tantangan," bebernya.

Yaqut mengaku, pihaknya akan segera menggelar evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah catatan akan menjadi bahan perbaikan untuk musim haji mendatang. “Pemerintah Indonesia akan tetap mengupayakan kuota tambahan untuk memangkas panjangnya antrean haji,” tandasnya. (dnn/jpc/net/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan