RAHMAT MIRZANI

Cabuli Bocah 14 Tahun, Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku

DIRINGKUS: Inilah DD pelaku yang melakukan pencabulan terhadap bocah 14 tahun yang diringkus Polsek Bumiratu Nuban. -FOTO IST-

GUNUNGSUGIH - Polsek Bumiratu Nuban meringkus seorang pria usai melakukan perbuatan cabul terhadap bocah 14 tahun.

Pelaku berinisial DD (29) itu dilaporkan ke polisi setelah orangtua korban mengadukan kejadian yang dialami anaknya saat di rumah pelaku di Kampung Bumirejo Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah (Lamteng).

Mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kejadian yang dialami korban berinisial A (14) itu terjadi pada tahun 2022 silam.

BACA JUGA:Penjaga Sekolah Cabuli Bocah SD

"Setelah kami menerima laporan, pelaku langsung kita amankan, pada hari Kamis (13/6) lalu," kata Roma dalam keterangan resminya, Kamis 20 Juni 2024. 

Iptu Roma Irawan menambahkan, pelaku DD diamankan polisi saat berada di rumahnya, sekira pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan yang dilaporkan tersebut sebanyak dua kali.

Dikatakan Kapolsek, pelaku melakukan aksi cabul kepada korban pada bulan Juni dan Agustus 2022. "Perbuatan cabul yang dilakukan DD dua tahun lalu membuat korban trauma dan berujung pelaporan," ungkapnya.

Atas perbutannya, DD dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76D dan pasal 82 juncto 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Mendagri Lantik Samsudin Menjadi Pj. Gubernur Lampung

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Diberitakan sebelummnya, seorang penjaga sekolah di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) berinisial SW (54) diringkus jajaran Polsek Gunungsugih karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi kelas VI SD.

Bejatnya, perbuatan bejat penjaga sekolah yang tidak tamat SD itu sudah dilakukannya sebanyak tiga kali. Mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Gunungsugih AKP Abri Firdaus mengatakan, setiap pulang sekolah pelaku mendatangi korban. Ia kemudian merayunya dengan memberikan uang jajan.

BACA JUGA:Motor Milik Pegawai Pemkab Pesbar Terbakar

"Aksi tersangka selalu dilakukan di lingkungan SD, yakni dapur sekolah," kata Kapolsek AKP Abri Firdaus dalam keterangan resminya.

Tag
Share