Cabuli Bocah 14 Tahun, Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku
Editor: Rizky Panchanov
|
Kamis , 20 Jun 2024 - 10:19

DIRINGKUS: Inilah DD pelaku yang melakukan pencabulan terhadap bocah 14 tahun yang diringkus Polsek Bumiratu Nuban. -FOTO IST-
AKP Abri Firdaus melanjutkan, perbuatan tersangka pun akhirnya terbongkar saat pegawai tata usaha (TU) di SD tersebut memergoki korban sedang bersama SW.
Dikatakan Kapolsek, tersangka SW terpergok pada hari Rabu 4 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian itu pun kemudian dilaporkan kepada Kepala Sekolah.(rls/nca)