UNIOIL
Bawaslu Header

Optimalisasi e-Coklit untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

BERI PENJELASAN: Anggota KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika menjelaskan pentingnya penggunaan e-coklit dalam pemutakhiran data pemilih saat rakor Bawaslu belum lama ini -FOTO DOK. RLMG -

“Kesulitan yang sering dihadapi PPDP adalah banyaknya masyarakat yang sedang bekerja atau berada di luar daerah saat Coklit,” ungkap Ika.

Oleh karena itu, Pantarlih/PPDP harus siap melakukan Coklit di luar jam kerja jika diperlukan.

“Kami juga bisa berkoordinasi dengan Ketua RT jika pemilih sulit ditemui beberapa kali,” ujarnya.

Masalah lain yang sering dihadapi adalah dokumen administrasi kependudukan yang tidak lengkap saat Coklit.

“Masyarakat harus menyiapkan KTP dan KK saat Coklit. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang berubah status menjadi TNI/Polri, dokumen pendukungnya harus disiapkan. Dokumen ini akan difoto dan diunggah ke sistem e-Coklit,” jelasnya.

Ika menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Bandarlampung 2024.

“Pemutakhiran data pemilih secara de jure ini penting agar masyarakat tercatat dalam DPT dan memudahkan mereka jika ingin pindah memilih. Syarat untuk pindah memilih adalah terdaftar dalam DPT,” tutup Ika. (abd)

Tag
Share