Jokowi Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Presiden Joko Widodo -Foto Dok BPMI Setpres-

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membantah adanya rencana para korban judi online (judol) akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

"Nggak ada (wacana pelaku judi online dapat bansos)," ungkap Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya ke Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online. “Nggak ada," singkatnya.

BACA JUGA:Menko PMK Klarifikasi, Bansos Bagi Korban Judol Bukan untuk Pemainnya, Tapi untuk Keluarga

Sedangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, menegaskan korban judi online tidak bisa masuk ke dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mendapatkan bansos. 

“DTKS itu kan sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," ungkap Diah, Rabu 19 Juni 2024.

Dia menilai, pemerintah selama ini sudah memiliki parameter dan definisi kemiskinan untuk mengukur keluarga miskin baru dari praktek judi online.

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Bapok Alami Kenaikan

"Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak, kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya" ungkapnya.

"(Tetapi) lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri," sambungnya.

Diah Pitaloka menyatakan korban judi online memenuhi syarat kemiskinan yang tercantum dalam DTKS, mereka berhak menerima bantuan sosial.

Kendati demikian, ia menekankan keputusan apakah seseorang dapat masuk ke dalam DTKS akan bergantung pada hasil dari proses verifikasi yang dilakukan.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Lemah Tembus Rp16.400 per Dolar AS

“Ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.

Tag
Share