Ada Investasi Rp1 T di PT Taspen
DIPERIKSA: Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6). --FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono mengakui adanya investasi senilai Rp1 triliun oleh PT Taspen. Hal itu diakui Helmi usai menjalani pemeriksaan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
"Ya memang ada investasi itu Rp1 triliun," kata Helmi saat keluar dari ruang pemeriksaan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6).
Helmi yang saat ini menjabat sebagai Dirkeu PT Asabri itu enggan berkomentar lebih jauh mengenai perakara ini. Ia hanya kembali menekankan bahwa di PT Taspen ada investasi Rp 1 triliun. "Sorry-sorry, jaga privasi saya, dong. Saya capek juga, ya. Ya intinya transaksi itu ada," ucap Helmi.
Sementara itu, KPK belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap saksi Helmi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih pada Rabu (8/5). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020.
Saat itu Antonius Kosasih dicecar penyidik KPK soal kebijakan dalam merekomendasikan penempatan dana sebesar Rp 1 triliun.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berdasarkan informasi, Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI juga telah mencegah keduanya bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.