RAHMAT MIRZANI

Ada Investasi Rp1 T di PT Taspen

DIPERIKSA: Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Taspen (Persero) Helmi Imam Satriyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6). --FOTO ISTIMEWA

 

KPK menaksir jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. Meski memang KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.

 

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi berbeda. Di antaranya, kantor PT Taspen, kantor swasta di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024.

 

Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara. (jpcl)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan