NTP Lampung Naik 2,08 Persen pada Mei

Ilustrasi petani saat menanam padi di sawah. BPS Lampung mencatat kenaikan nilai tukar petani pada April 2024.-FOTO IST -

Berdasarkan data yang dihimpun KPw BI Provinsi Lampung, Penurunan NTP terjadi pada bebarapa subsektor. Seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan baik tangkap maupun budidaya. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Irfan Farulian mengatakan, turunnya NTP pada periode Juni 2022 lebih didorong oleh meningkatnya Indeks yang harus dibayarkan oleh petani.

BACA JUGA:Produk IKM Bandarlampung Diserbu Pengunjung

“Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan masih berada di bawah 100 yang tercatat sebesar 92,75,” kata Irfan. 

Di samping itu, IHK provinsi Lampung bulan Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 1,20 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,59 persen (mtm) dan rata-rata inflasi dalam tiga tahun terakhir sebesar 0,48 persen (mtm). 

Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung Juni 2022 tercatat sebesar 5,00 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional yang tercatat sebesar 4,35 persen (yoy). Namun lebih rendah dibandingkan inflasi Sumatera yang tercatat sebesar 5,82 persen (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Juni 2022 didorong oleh peningkatan harga pada beberapa komoditas.

Seperti Cabai Merah (0,57 persen), Cabai Rawit (0,26 persen), Bawang Merah (0,13 persen), Angkutan Udara (0,12 persen), dan Rokok Kretek Filter (0,05 persen).

“Kenaikan harga Cabai Merah, Cabai Rawit, dan bawang merah disebabkan oleh terganggunya produksi akibat adanya serangan hama dan pengaruh curah hujan yang tinggi di beberapa sentra produksi baik di Provinsi Lampung maupun di Jawa,” jelas Irfan.

Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi di periode Juni 2022 tertahan adanya deflasi yang terjadi pada sebagian komoditas. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan