RAHMAT MIRZANI

NTP Lampung Naik 2,08 Persen pada Mei

Ilustrasi petani saat menanam padi di sawah. BPS Lampung mencatat kenaikan nilai tukar petani pada April 2024.-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung naik 2,08 persen dibandingkan NTP April 2024, yaitu dari 119,32 menjadi 121,79. Peningkatan NTP pada Mei 2024 disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani dan turunnya indeks harga yang dibayar petani.

Penurunan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,40 persen dan naiknya indeks biaya produksi serta penambahan barang modal sebesar 0,08 persen.

Peningkatan NTP Mei 2024 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,41 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,24 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,26 persen. 

Namun, NTP mengalami penurunan di subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen, subsektor perikanan tangkap sebesar 2,53 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,67 persen.

BACA JUGA:37 Perupa Lampung Gelar Pameran dan Bazar Lukisan

NTP Provinsi Lampung Mei 2024 untuk masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) 100,54, Hortikultura (NTP-H) 125,99, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) 153,09, Peternakan (NTP-Pt) 99,63, Perikanan Tangkap 107,79, dan Perikanan Budidaya 97,21.

Pada Mei 2024, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,72 persen.

Harga tertinggi gabah mencapai Rp5.500,00 per kg untuk kualitas GKP dengan Varietas Ciherang di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp4.500,00 per kg untuk kualitas GKP dengan Varietas Ciherang di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut di bawah HPP yaitu Rp5.000,00 per kg.

Harga gabah di tingkat petani kualitas GKP turun di bulan Mei 2024. Penurunan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,42 persen dari Rp5.001,09 per kg menjadi Rp4.980,26 per kg. 

BACA JUGA:Arinal: Pengelolaan Hutan di Lampung Butuh Perencanaan Matang

Sementara itu, untuk kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan turun sebesar 0,50 persen dari Rp5.110,87 per kg menjadi Rp5.085,53 per kg.

Harga beras tertinggi di tingkat penggilingan mencapai Rp14.000,00 per kg untuk kualitas Premium. Sementara itu, harga beras terendah yang diperjualbelikan bulan ini mencapai Rp10.800,00 per kg untuk beras kualitas Medium. 

Rata-rata harga beras di penggilingan kualitas Premium mengalami penurunan sebesar 2,22 persen. Sementara itu, harga beras tingkat penggilingan kualitas Medium mengalami penurunan sebesar 5,43 persen. 

NTP Provinsi Lampung di bulan Juni tercatat lebih rendah dari bulan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan