Pemerintah Beri Sinyal Iuran Tapera Ditunda

RAKER: Kementerian PUPR saat raker bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, salah satunya membahas kebijakan Tapera.-FOTO KEMENTERIAN PUPR-

“Sebagaimana kita ketahui kementerian yang memimpin untuk sektor perumahan ini adalah Kementerian PUPR, apalagi Pak Menteri (Basuki) juga (bagian dari) Ketua Komite BP Tapera.  Kami di Komisi V ini paling banyak ditanya masyarakat dan wartawan. Jadi bagaimana data tentang kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia? Karena selama ini saya belum menemukan hitungan data detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan para pekerja,” ujar Irene saat raker Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ada dua poin pertanyaan yang diajukan Irene yakni pertama, adalah hitungan gap atau kebutuhan rumah yang bisa dipenuhi oleh Tapera?. Ia juga menyatakan subsidi seharusnya diberikan oleh negara. 

Lebih lanjut, sebagai Anggota DPR, ia juga merasa seringkali kebingungan atas beberapa penjelasan dari pemerintah yang mengatakan kebijakan Tapera merupakan subsidi dari masyarakat yang mampu untuk nantinya subsidi kepada yang tidak mampu.

Diketahui, potongan 3 persen gaji karyawan swasta untuk tapera mendapat penolakan berbagai kalangan baik dari pengusaha maupun pekerja. Bahkan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu, ribuan buruh demo di Jakarta menolak kebijakan Tapera diberlakukan.(jpc/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan