Pemberian Subsidi Motor Listrik Sudah Mencapai 62 Persen

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif--

JAKARTA -  Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif  mengungkapkan kabar baik terkait progres penyaluran subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB) pada tahun anggaran 2024.

 

Melansir dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per 30 Mei 2024, motor listrik yang sudah disalurkan di seluruh Indonesia menembus 31.110 unit.

Artinya, jumlah itu sudah mencapai 62,2 persen dari target realisasi yang ditetapkan pemerintah, yakni 50.000 unit motor listrik.

 

Angka ini juga sudah melampaui total penyaluran bantuan sepanjang 2023, yang hanya mencapai 11.532 unit.

"Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang,” ungkap Febri dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.

 

Febri kemudian mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kuota subsidi yang tersisa dengan segera membeli motor listrik.

"Kalau penjualan motor listrik tinggi dan digunakan secara luas oleh masyarakat, maka akan muncul kebutuhan investasi untuk penyediaan stasiun charging, bengkel, aksesoris dan kebutuhan lainnya atas motor listrik," imbuhnya.

 

Hal tersebut menurut Febri, dapat menarik investasi untuk membangun industri pendukung dihulu dan di hilir, guna menopang ekosistem motor listrik di Tanah Air.

Sebagai upaya untuk merubah persepsi masyarakat Indonesia terhadap penggunaan motor listrik, pemerintah menyederhanakan syarat penerima bantuan motor listrik bersubsidi.

 

Seluruh WNI yang berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, berhak atas pembelian motor listrik sekaligus mendapat potongan Rp 7 Juta dari harga yang tertera.

 

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

 

"Kebijakan ini sudah berhasil meningkatkan penjualan motor listrik serta jumlah penerima bantuan pembelian, mencapai 9.126 unit pada periode September - Desember 2023," tukas Febri.

Sebagai informasi, hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 144.547 unit. Angka tersebut terdiri atas kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersil, dan bus.(disway/nca)

 

Tag
Share