Sekda Lekok Pimpin Rapat LHP Antar OPD
RAPAT: Sekkab Lampura Lekok saat memimpin penyerahan surat bupati atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK. -FOTO DISKOMINFO LAMPURA-
KOTABUMI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Lekok memimpin rapat penyerahan surat bupati atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Kabupaten Lampura tahun 2023 dan percepatan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) serta kegiatan Monitoring, Control, and Prevention (MCP) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) KPK.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Lampura, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampura berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung itu.
Dikatakam Lekok, penyerahan surat bupati atas rekomendasi LHP LPK dan percepatan tindak lanjutnya merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,
BACA JUGA:Kejari Mesuji Musnahkan 42 Barang Bukti
"Penyerahan surat ini wujud komitmen Pemkab Lampura untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dengan serius dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Lekok juga menekankan pentingnya MCP dan SPI KPK dalam mengawal proses pengelolaan keuangan daerah.
"MCP dan SPI KPK merupakan instrumen penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Lampunra," tuturnya.
BACA JUGA:Meresahkan, 14 Motor Berknalpot Brong di Tulangbawang Diangkut Polisi
Pada kesempatan tersebut, Lekok meminta kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dan memperkuat MCP dan SPI KPK.
"Saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI dan memperkuat MCP dan SPI KPK. Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Utara," tandasnya. (ozy/c1/nca)