Pemerintah Cairkan Rp21 T untuk Bayar Gaji Ke-13

ilustrasi--

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pembayaran gaji ke-13 sudah terealisasi Rp21,12 triliun untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, dan pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro merinci angka tersebut terdiri dari realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat-TNI-Polri. Jumlah realisasi gaji ke-13 sebesar Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personel.

"Realisasi pembayaran Gaji ke-13 sampai tanggal 3 Juni 2024 pukul 16.00 WIB pembayaran Gaji 13 Pensiunan sebesar Rp 10,23 Triliun atau 92,69 persen untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan," ujar Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6).

BACA JUGA:Giliran Driver Ojol Tolak Kebijakan Iuran Tapera
 
Ia merinci lebih lanjut pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI/Polri terdiri dari pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 5,04 triliun untuk 709.573 pegawai. Lalu, pembayaran Gaji-13 PPPK sebesar Rp 298 miliar untuk 74.707 pegawai.
 
Kemudian, pembayaran Gaji-13 Anggota Polri sebesar Rp 3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai dan pembayaran Gaji-13 Prajurit TNI sebesar Rp 2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61 persen dari 13.755 satuan kerja (satker)," jelasnya.

BACA JUGA:Minyakita Alami Kenaikan

Sedangkan pembayaran Gaji ke-13 bagi pensiunan sebesar Rp 10,23 triliun dibagikan oleh dua lembaga pensiunan, yakni PT Taspen dan PT Asabri.

Adapun rinciannya, PT Taspen telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp 8,90 triliun atau 88,57 persen untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Lalu, PT Asabri sebesar Rp 1,33 T atau 96,80 persen untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

"Sedangkan ASN Daerah Masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024," tandasnya. (jpc/c1/nca)


Tag
Share