RAHMAT MIRZANI

Giliran Driver Ojol Tolak Kebijakan Iuran Tapera

MENOLAK: Asosiasi driver ojol menolak adanya wacana pendapatan driver ojol juga dipotong untuk iuran Tapera. -FOTO ILUSTRASI DERRY RIDWANSYAH/JAWA POS-

JAKARTA - Kebijakan tabungan perumahan rakyat (tapera) terus mendapat reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Kali ini penolakan datang dari kalangan pengemudi transportasi online.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, pihaknya menolak rencana iuran wajib tapera yang akan diterapkan kepada pengemudi ojek online (ojol).

”Karena sudah banyak potongan penghasilan ojol (ojek online, Red) selama ini. Mulai pajak sampai potongan aplikasi 15 hingga 25 persen. Lalu masih akan dibebani lagi untuk potongan wajib Tapera. Akhirnya pekerja kecil seperti ojol harus dibebani oleh pemerintah. Tentu kami menolak keras,” tegas Igun saat dihubungi Jawa Pos, Senin (3/6).

BACA JUGA:Iuran Tapera Baiknya Bukan Kewajiban

Sesuai undang-undang (UU) tentang Tapera, kepesertaan memang berlaku wajib untuk semua orang. Mulai ASN, TNI, Polri, karyawan swasta, bahkan pekerja mandiri, termasuk diantaranya driver ojol.

Tapi, Igun menyesalkan belum pernah adanya komunikasi sedikit pun pemerintah dengan asosiasi. 

”Terlepas kami tidak perlu pemahaman juga dari pemerintah. Karena bagi kami, penolakan potongan wajib BP Tapera adalah harga mati tanpa ada tawaran solusi lain,” kata Igun.

Sedangkan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati juga menolak iuran Tapera. ”Karena membebani pengemudi di tengah ketidakpastian pendapatan yang makin menurun,” cetusnya.

BACA JUGA:Apakah Karyawan yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong Tapera? Simak Penjelasan BP Tapera

Ia berharap pemerintah melibatkan aspirasi publik sebelum membuat keputusan. Dengan begitu, aturan mendatangkan manfaat bagi rakyat, termasuk pekerja online seperti pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.

Sedangkan dalam hasil kajian yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios), ada beberapa dampak negatif kebijakan Tapera.

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menyampaikan, kebijakan Tapera berdasar hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp 1,21 triliun. Itu menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

”Perhitungan menggunakan model input-output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha mengalami penurunan Rp 1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak dengan kontraksi sebesar Rp 200 miliar,” bebernya.

BACA JUGA: PTPN I Target Produksi 4,2 Juta Ton Gula Putih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan