Jaga Generasi Bangsa dari Narkoba
DUKUNG: Wali Kota Metro mendukung berdirinya yayasan rehabilitasi sosial narkoba lentera putih bersinar. -FOTO IST -
METRO - Pemerintah Kota Metro mengajak pihak swasta untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Kota Metro.
Khususnya untuk melindungi dan juga menjaga generasi penerus bangsa dalam pembangunan sumber daya manusia.
Walikota Metro Wahdi menatakan, pihaknya sangat mendukung berdirinya yayasan rehabilitasi sosial narkoba lentera putih bersinar tersebut.
Ia menuturkan, dengan hadirnya yayasan rehabilitasi sosial narkoba tersebut merupakan sebuah langkah kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.
“Tentu saja Pemkot Metro sangat mendukung. Inilah yang disebut dengan kerjasama di segala bidang, dan dengan siapa pun. Kami pun sangat mengapresiasi pendiri dari rumah Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar ini,” kata dia.
Ia mengatakan, setelah hadirnya yayasan rehabilitasi lentera putih bersinar tersebut, yayasan harus mampu meningkatkan sarana dan prasarana, dan hal-hal yang berkaitan dengan rumah rehabilitasi narkoba. Supaya, dapat pelayanan yang diberikan dapat lebih baik lagi sesuai dengan standarnya.
“Supaya bagi mereka yang direhabilitasi tersebut, benar-benar merasa direhabilitasi. Karena ini adalah rehabilitasi inap, kalau kita di Metro sudah punya rehabilitasi jalan di RSUD Ahmad Yani,” ungkapnya.
Wahdi sangat optimis, dengan adanya dukungan dari semua pihak, yayasan rehabilitasi tersebut dapat menjadi tempat pemulihan yang efektif, dan memberikan harapan baru bagi mereka yang terdampak.
“Semoga Lentera Putih Bersinar ini bisa membantu mereka untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat,” tandasnya.
Wahdi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Lentera Putih Bersinar Kota Metro, Beni Mangku Negara, mengatakan, yayasan tersebut telah berdiri sejak tanggal 27 Desember 2023.
Sedangkan, tenaga Ahli yang terdapat pada Yasayan Rehabilitasi Narkoba tersebut telah memiliki sertifikasi dari Kemensos, dan MoU dengan BNNP Lampung.
“Terapi yang kita berikan tentunya serupa dengan standar yang dipakai oleh BNN,” pungkasnya. (rur/abd)