Tiga Pj. Bupati Berhaji, Siapa Plh.?
--
BANDARLAMPUNG - Ada tiga penjabat (Pj.) bupati di Lampung yang menunaikan ibadah haji tahun 1445 H/2024 ini. Ketiganya adalah Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Pj. Bupati Lampung Utara (Lampura) Aswarodi, dan Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana.
Lalu siapa yang akan menjadi pelaksana harian (Plh.) untuk mengisi kekosongan pimpinan tiga daerah tersebut? Terlebih Kabupaten Mesuji karena selain Pj. bupati, sekretaris kabupaten (Sekkab)-nya pun sama-sama menunaikan ibadah haji.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan bahwa untuk Pringsewu dan Lampura, Gubernur Arinal Djunaidi telah menunjuk Sekkab-nya masing-masing menjadi Plh. bupati. Yaitu Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi dan Sekkab Lampura Lekok.
Sedangkan untuk Plh. Bupati Mesuji dan Sekkab-nya, menurut dia, baru dilakukan penunjukan pasca 3 Juni mendatang. “Setelah tanggal 3 Juni. Saat ini sedang dalam proses,” ungkapnya, Kamis (30/5).
BACA JUGA:Panselnas Tetapkan 110.553 Formasi ASN Kemenag
Disinggung apakah ada seremonial pemberian SK para Plh. tersebut, Binarti menyebut tidak ada dan hanya dilakukan penyerahan SK. ’’Kita lakukan penyerahan SK saja, tidak ada seremonial,” singkatnya.
Khusus Mesuji, diketahui Pj. Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Sekkab Syamsudin sama-sama berangkat haji. Tak ayal, Pemkab Mesuji terancam vacuum of power selama 40 hari terhitung selama keduanya pergi menunaikan ibadah haji.
Saat dikonfirmasi, Syamsudin membenarkan seraya menyebut dirinya bakal berangkat ke Tanah Suci pada 3 Juni 2024. Dia pun turut angkat bicara terkait nasib Pemkab Mesuji yang bakal ditinggalkan Pj. bupati dan dirinya menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA:DLH Tidak Tegas Tangani Stockpile, DPRD Minta Krimsus Polda Turun
’’Terkait dengan Pj. dan Sekkab juga berangkat, pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Plh. Pj. Bupati sudah ada dan Plh. untuk jabatan Sekkab sudah disiapkan. Aman Om,” katanya.
Hanya, Syamsudin sendiri belum dapat menyebutkan nama sosok pengganti yang bakal mengisi kursi Plh. Pj. Bupati. ’’Plh. Pj. Bupati konfirmasinya ke Pemerintah Provinsi Lampung, Biro Pemerintahan,” ungkapnya.
Jawaban serupa diberikan terkait nama sosok pengganti Plh. Sekkab. ’’(Nama) Plh. Sekkab belum bisa karena berlakunya tanggal 4 Juni Om,” ungkapnya. (pip/sur/c1/rim)