Tercatat Sudah 7 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lambar
--FOTO ILUSTRASI AI IMAGE GENERATOR
LAMBAR - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lampung Barat mencatat hingga Kamis (30/5) telah terjadi tujuh kasus kekerasan terhadap anak. Dari tujuh kasus, 13 anak jadi korban.
Kepala DP2KBP3A Lambar M. Danang Harisuseno memaparkan tujuh kasus kekerasan terhadap anak tersebut rinciannya 3 kasus terjadi di Kecamatan Balikbukit, 1 kasus terjadi di Kecamatan Belalau, 1 kasus terjadi di Kecamatan Waytenong, 1 kasus terjadi di Kecamatan Batuketulis, dan 1 kasus terjadi di Kecamatan Kebuntebu.
''Khusus kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Sumberjaya, datanya belum kita rekap karena belum selesai yang melapor,” kata Danang.
Tujuh kasus tersebut, kata Danang, rinciannya 6 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 1 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. ''Tujuh lasus kekerasan terhadap anak tersebut semuanya masih dalam proses hukum,” ujarnya.
Antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Danang, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah.
Selain itu, kata Danang, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak.
''Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” tegas Danang.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Lambar khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. (lus/rnn)