RAHMAT MIRZANI

Menyerah, Pelaku Pembacokan di Pesisir Barat Lampung Datangi Polisi

Pelaku pembacokan di Pesisir Barat Lampung serahkan diri ke polisi.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG — Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat (Pesbar), mengamankan DW (27), warga Sukaraja Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui.

DW melakukan penganiayaan terhadap AA, warga Pekon Kampungjawa, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra S.I.K, M.H., mengatakan bahwa DW menyerahkan diri ke Mapolsek Pesisir Tengah sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa, 21 Mei 2024, setelah melakukan penganiayaan terhadap AA dengan senjata tajam.

“Penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku DW merasa tersinggung oleh perkataan korban AA saat berpapasan di jalan,” ujarnya pada Rabu, 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Inrakcht, MA Putuskan PTPN VII Pemilik Sah Lahan Seluas 75 Hektare di Sidosari

Karena merasa tersinggung, pelaku mengikuti korban sampai ke rumahnya di Pekon Kampungjawa.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang membuat pelaku emosi dan mengambil sebilah golok dari bagasi sepeda motornya.

“Setelah mengambil golok, pelaku langsung mengayunkan ke arah korban, mengenai bagian pundak dan tangan korban,” jelasnya.

Pelaku kemudian meninggalkan korban, yang bersimbah darah akibat luka di pundak dan tangannya.

BACA JUGA:PLN UID Lampung Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan WSL Krui Pro 2024 di Pesisir Barat

Masyarakat yang mengetahui kejadian itu langsung menolong dan membawa korban ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapat laporan mengenai penganiayaan itu, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah segera melakukan penyelidikan,” katanya.

Sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, pelaku menyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban.

Tag
Share